Loading...
Logo

Pembaruan Berita

Ide Kreatif Digunakan Tanpa Izin: Papa Zidan Menunjuk Pengacara Endang Hadrian untuk Melayangkan Somasi

Jakarta � Komedian dan kreator konten Indonesia Papa Zidan, yang dikenal luas di TikTok melalui ungkapan populernya, "Matematika Itu Mudah dan Menyenangkan, Bukan? Tidak, Tidak Mudah!", mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penggunaan ide kreatif miliknya tanpa izin oleh sebuah lembaga pemerintah di bidang kesehatan dan sebuah platform pembelajaran daring ternama untuk konten promosi di Instagram.

Menurut Papa Zidan, sejumlah video yang berisi konten kreatif orisinal miliknya juga telah direproduksi dan disebarluaskan di YouTube serta platform digital lainnya tanpa izinnya. Dugaan penggunaan tanpa izin tersebut mendorong Papa Zidan dan manajernya, Heru BosBro, untuk mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi hak kekayaan intelektualnya.

"Saya jadi malas membuat konten baru karena lembaga pemerintah dan sebuah platform pembelajaran daring ternama telah menggunakan ide kreatif saya tanpa izin. Ini merupakan bentuk plagiarisme dan tidak menghargai karya kreatif yang harus ditindak agar para kreator tidak dirugikan," ujar Papa Zidan kepada media pada 29 Mei 2022.

Setelah kejadian tersebut, manajernya menyarankan agar ia menempuh upaya hukum untuk mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Heru BosBro kemudian menyarankan agar Papa Zidan menunjuk Dr. H. Endang Hadrian, S.H., M.H. sebagai kuasa hukumnya.

Menanggapi perkara tersebut, Pengacara Endang Hadrian menyatakan:

"Kami akan memeriksa secara cermat fakta-fakta dan aspek hukum dalam perkara ini. Jika terbukti bahwa karya kreatif Papa Zidan telah disalin atau dijiplak secara melawan hukum, kami akan segera melayangkan surat penghentian penggunaan karya tersebut secara resmi. Apabila perkara ini tetap tidak terselesaikan, kami siap menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia."

Perkara ini berkaitan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual dan penegakan perlindungan hukum terhadap penggandaan serta penggunaan komersial karya kreatif tanpa izin berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya : https://www.detikperistiwa.com/news-427281/pakai-ide-kreatifnya-tanpa-izin-papa-zidan-gaet-pengacara-endang-hadrian-untuk-somasi.html

banner