Loading...
Logo

Pembaruan Berita

Kalah, Bagaimana Tanggapan Kubu Arsyid-Andre?

 

Hari Ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan hasil penghitungan suara. Pasangan Arsyid–Andre Taulany berjanji akan menghormati apa pun keputusan yang akan diambil KPU terkait hasil pemilihan.

"Dengan catatan, keputusan yang diambil dalam rapat pleno KPU sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Endang Hadrian, kuasa hukum pasangan Arsyid–Andre.

Menurut Endang, setelah penghitungan suara diumumkan pada sore hari itu, KPU tidak akan langsung menetapkan pasangan calon pemenang. Sebaliknya, hasil tersebut terlebih dahulu akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan hasil akhirnya, dan masing-masing pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan, termasuk apakah terdapat kejanggalan dalam proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU," jelas Endang.

"Jika terdapat kejanggalan, hal tersebut harus disampaikan secara jelas. Jika tidak ada, maka perkara tersebut dianggap selesai. Mahkamah Konstitusi kemudian akan mengembalikan perkara tersebut kepada KPU, setelah itu pasangan calon terpilih akan dilantik secara resmi," tambahnya.

Endang juga menyatakan keyakinannya bahwa hasil pemungutan suara ulang yang dijadwalkan akan diumumkan KPU pada hari itu telah dilaksanakan dengan baik dan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum serta peraturan pemilu yang berlaku.

https://www.viva.co.id/amp/berita/metro/207457-arsyid-andre-terima-putusan-kpu-asalkan

banner