Loading...
Logo

Pembaruan Berita

Keluarga Mat Solar dan M. Idris Capai Kesepakatan Damai; Gugatan Dicabut, Dana Rp3,3 Miliar Dicairkan

Keluarga almarhum aktor Indonesia Mat Solar dan M. Idris berhasil mencapai kesepakatan damai dalam sengketa kepemilikan tanah seluas kurang lebih 1.300 meter persegi, dengan nilai kompensasi sebesar Rp3,3 miliar. Kesepakatan tersebut dicapai di BSD, Tangerang, pada 20 Maret 2025.

Setelah perjanjian perdamaian ditandatangani dan proses rekonsiliasi antara para pihak dilakukan, gugatan perdata yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang secara resmi dicabut pada 21 Maret 2025.

Endang Hadrian, selaku kuasa hukum M. Idris, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mencabut perkara dan menyelesaikan sengketa tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan.

Setelah gugatan dicabut, para pihak secara bersama-sama mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk pencairan dana kompensasi sebesar Rp3,3 miliar yang sebelumnya telah dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Permohonan tersebut disertai dengan perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani para pihak dan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian perkara tersebut menunjukkan pengalaman Endang Hadrian dalam menangani sengketa kepemilikan dan kompensasi tanah yang kompleks, termasuk mendampingi klien dalam proses negosiasi dan penyelesaian secara damai serta membantu proses hukum terkait pencairan dana konsinyasi yang timbul dari pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur publik.

Keberhasilan penyelesaian secara damai tersebut juga mencerminkan pendekatan hukum yang mengutamakan penyelesaian yang efektif, memberikan kepastian hukum kepada para pihak, serta menghindari proses litigasi yang berkepanjangan.

Selengkapnya : https://www.jawapos.com/entertainment/015796219/keluarga-mat-solar-m-idris-berdamai-gugatan-dicabut-dana-rp-33-m-dicairkan

banner