Loading...
Logo

Bidang Keahlian Hukum

Kepailitan, Insolvensi & Restrukturisasi

Pada Endang Hadrian & Partners, layanan Kepailitan, Insolvensi & Restrukturisasi menyediakan layanan hukum yang komprehensif bagi korporasi, lembaga keuangan, kreditur, debitur, investor, maupun pemilik usaha yang menghadapi kesulitan keuangan atau persoalan insolvensi yang kompleks. Kami membantu klien melindungi kepentingan hukum dan komersial melalui solusi hukum yang strategis dengan mengedepankan stabilitas keuangan, keberlangsungan usaha, serta penyelesaian kewajiban secara efektif.

Para profesional hukum kami memberikan konsultasi dan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk proses kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), restrukturisasi perusahaan, restrukturisasi utang, manajemen risiko insolvensi, pendampingan kreditur dan debitur, likuidasi, pemulihan aset, penagihan dan pelaksanaan hak atas utang, transaksi aset bermasalah, serta berbagai persoalan insolvensi lintas negara.

Kami juga memberikan representasi hukum di hadapan Pengadilan Niaga, lembaga arbitrase, serta forum penyelesaian sengketa lainnya, sekaligus memberikan strategi hukum yang praktis dalam proses negosiasi, penyelesaian sengketa, restrukturisasi kewajiban, maupun pemulihan kegiatan usaha.

Di Endang Hadrian & Partners, kami memahami bahwa kesulitan keuangan dapat menimbulkan tantangan hukum dan komersial yang signifikan serta membutuhkan penanganan yang cepat, strategis, dan tepat. Dengan menggabungkan pengalaman yang luas dalam hukum kepailitan dan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum komersial serta regulasi di Indonesia, kami berkomitmen memberikan layanan hukum yang praktis dan berorientasi pada hasil untuk melindungi hak dan kepentingan klien, mengoptimalkan nilai aset, serta mendukung keberhasilan restrukturisasi dan pemulihan keuangan usaha secara berkelanjutan.

banner