Pada Endang Hadrian & Partners, layanan Litigasi Perdata, Komersial & Bisnis berfokus pada perlindungan hak hukum dan kepentingan komersial individu, korporasi, lembaga keuangan, instansi pemerintah, maupun investor melalui pendampingan hukum yang strategis, efektif, dan berorientasi pada hasil. Dengan pengalaman yang luas dalam menangani berbagai sengketa kompleks di berbagai sektor industri, kami memberikan layanan litigasi secara komprehensif di seluruh tingkatan peradilan di Indonesia, forum arbitrase, serta berbagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.
Tim kami memberikan pendampingan dan representasi hukum dalam berbagai perkara, termasuk wanprestasi, sengketa komersial, perselisihan antar pemegang saham, penagihan dan pemulihan piutang, kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sengketa pertanahan dan properti, perselisihan ketenagakerjaan, sengketa administrasi negara, serta berbagai perkara perdata dan bisnis lainnya yang memiliki nilai dan kepentingan strategis.
Setiap perkara ditangani melalui analisis hukum yang mendalam, persiapan perkara yang cermat, serta penyusunan strategi hukum yang disesuaikan dengan karakteristik dan tujuan masing-masing klien guna mencapai hasil yang optimal.
Di Endang Hadrian & Partners, kami meyakini bahwa penyelesaian sengketa yang efektif tidak hanya membutuhkan keahlian hukum, tetapi juga pemahaman yang mendalam terhadap tujuan bisnis, karakteristik industri, tantangan usaha, serta kepentingan jangka panjang klien. Dengan memadukan kemampuan advokasi, integritas, dan pemikiran hukum yang strategis, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang terpercaya untuk melindungi hak dan kepentingan klien sekaligus mendukung keberlanjutan dan keberhasilan usaha.