Pada Endang Hadrian & Partners, layanan Pertanahan, Properti & Real Estat menyediakan layanan hukum yang komprehensif bagi individu, korporasi, pengembang, investor, lembaga keuangan, maupun instansi pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan tanah, pengembangan properti, serta transaksi real estat di seluruh Indonesia. Kami membantu klien menghadapi kompleksitas aspek hukum dan regulasi sekaligus melindungi hak kepemilikan serta kepentingan komersial mereka.
Para profesional hukum kami memberikan konsultasi dan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk pengadaan tanah, transaksi properti, pengembangan real estat, verifikasi status dan kepemilikan tanah, uji tuntas hukum (legal due diligence), sertifikasi tanah, perjanjian sewa-menyewa, proyek konstruksi, tata ruang dan perizinan, serta penyelesaian sengketa pertanahan dan properti.
Kami juga memberikan pendampingan dan representasi dalam negosiasi, litigasi, arbitrase, serta proses administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, sengketa kontraktual, maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di Endang Hadrian & Partners, kami memahami bahwa setiap transaksi properti dan proyek pengembangan membutuhkan kepastian hukum, perencanaan yang matang, serta arahan hukum yang strategis. Dengan menggabungkan pengalaman yang luas dan pemahaman praktis terhadap regulasi pertanahan serta real estat di Indonesia, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang terpercaya, efisien, dan berorientasi pada kepentingan komersial untuk melindungi aset klien, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung investasi dan pengembangan yang berkelanjutan.