Hoirullah lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 5 Januari 1992. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Syariah dengan konsentrasi Hukum Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Pada tahun 2017, ia memperoleh Lisensi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Hoirullah melanjutkan pendidikan pascasarjana dan memperoleh gelar Magister Hukum Ekonomi dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta pada tahun 2022.
Sebagai praktisi hukum, Hoirullah telah menjalankan profesinya sebagai Advokat sejak tahun 2016 dan telah menangani berbagai perkara hukum, termasuk perkara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, serta perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada tahun 2024, ia juga dipercaya sebagai Kuasa Hukum dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Pada tahun 2023, Hoirullah menyelesaikan sertifikasi sebagai Mediator melalui Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Selain menjalankan praktik profesional sebagai Advokat, ia juga aktif sebagai dosen di Universitas Terbuka Jakarta, dengan mengampu mata kuliah Hukum Perjanjian, Penafsiran Hukum, Hukum Islam, Hukum Acara Peradilan Agama, serta Teori Perundang-undangan.