Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hapsoro Wahyu Priyanto, S.H., M.M., M.H. merupakan Konsultan Hukum Senior pada Endang Hadrian & Partners Law Firm. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade dalam pengabdian di Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), beliau memiliki keahlian yang luas dalam bidang hukum pidana, penegakan hukum, keamanan masyarakat, intelijen, tata kelola kelembagaan, manajemen organisasi, serta kebijakan publik. Latar belakang profesional yang luas tersebut memberikan perspektif strategis bagi firma dalam memberikan konsultasi hukum, melakukan mitigasi risiko, menyusun strategi penyelesaian sengketa, serta menangani berbagai permasalahan hukum yang kompleks.
Beliau memulai karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 1985 dan sepanjang pengabdiannya menjalankan berbagai penugasan strategis yang mencakup bidang operasional dan komando, pembinaan hukum, intelijen, pendidikan dan pelatihan, pengembangan kelembagaan, serta manajemen organisasi. Dalam perjalanan kariernya, beliau menduduki sejumlah posisi kepemimpinan penting, antara lain Komandan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku, Kepala Kepolisian Resor Pacitan, Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kepala Bidang Pembinaan Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kepala Biro Perencanaan Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Instruktur Utama pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan POLRI. Selain itu, beliau juga menjalankan berbagai penugasan strategis di lingkungan Brimob, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Divisi Hukum POLRI, dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengalaman profesional yang luas tersebut memberikan beliau pemahaman yang komprehensif mengenai sistem peradilan pidana Indonesia, perumusan kebijakan hukum, tata kelola kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, bantuan hukum, serta pengembangan sistem penegakan hukum. Kekayaan pengalaman tersebut menjadi nilai tambah dalam memberikan arahan strategis kepada firma, khususnya dalam menangani permasalahan yang membutuhkan pendekatan multidisipliner yang melibatkan hukum pidana, administrasi publik, tata kelola kelembagaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Hapsoro memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Kadiri, gelar Magister Manajemen (M.M.) dari STIE Yogyakarta, serta gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Narotama, Surabaya. Perpaduan antara pengalaman operasional, kepemimpinan kelembagaan, dan latar belakang akademik tersebut memberikan perspektif yang seimbang dalam mengintegrasikan teori hukum, kebijakan publik, serta praktik penegakan hukum.
Atas dedikasi dan pengabdiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, beliau menerima berbagai penghargaan dan tanda kehormatan nasional, antara lain Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun, Satyalancana Kesetiaan XVI Tahun, Satyalancana G.O.M. VII, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Satria Tamtama, serta Satyalancana Bintang Nararya.
Beliau mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), yang merupakan salah satu pangkat tinggi dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai Konsultan Hukum Senior pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Hapsoro Wahyu Priyanto memberikan kepemimpinan strategis, wawasan kelembagaan, serta pengalaman yang luas dalam bidang penegakan hukum dan administrasi publik di Indonesia. Rekam jejak dan pengalaman profesional beliau semakin memperkuat kemampuan firma dalam memberikan layanan hukum yang profesional, komprehensif, dan berorientasi pada solusi, dengan memastikan setiap klien memperoleh nasihat dan strategi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kepentingan terbaiknya.