Loading...
Logo

Tim Kami

John Doe, M.Arch

MOHAMMAD ZAIN SAVERO, S.H., M.H., CPM

Advokat Senior

Description

Advokat Senior & Mediator

Mohammad Zain Savero, S.H., M.H., CPM., yang lebih dikenal dengan panggilan Vero, merupakan Advokat Senior dan Mediator pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, dengan pengalaman profesional yang luas dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.

Vero merupakan Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Mediator yang merupakan anggota Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Dengan memadukan pengalaman praktik, kompetensi akademik, dan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai bidang hukum, Vero berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, berorientasi pada solusi, serta mengutamakan kepentingan klien.

Vero memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada tahun 2011. Selanjutnya, pada tahun 2026, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) di Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) dengan predikat Summa Cum Laude. Pencapaian akademik tersebut mencerminkan komitmennya untuk terus mengembangkan kemampuan intelektual dan profesional guna memberikan solusi hukum yang semakin berkualitas bagi setiap klien.

Vero memulai perjalanan profesionalnya sebagai Advokat pada tahun 2016 di Pusat Advokasi Hukum & HAM (PAHAM) Indonesia, Cabang DKI Jakarta. Sejak tahun 2019, ia bergabung dengan Endang Hadrian & Partners Law Firm dan terus mengembangkan pengalaman serta keahliannya dalam menangani berbagai perkara dan permasalahan hukum.

Dalam praktik litigasi, Vero memiliki pengalaman menangani perkara pada berbagai tingkatan sistem peradilan di Indonesia, meliputi perkara Hukum Pidana, Hukum Perdata, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Hukum Tata Usaha Negara (TUN), serta Hukum Keluarga, termasuk perkara waris, perceraian, perwalian, pengampuan, dan berbagai perkara hukum lainnya.

Sementara itu, dalam bidang non-litigasi, Vero memberikan layanan hukum yang mencakup pendirian dan administrasi badan usaha serta perizinan, penyusunan dan peninjauan kontrak, penyusunan Naskah Akademik (NA) dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif seperti mediasi dan arbitrase, serta konsultasi dan pendampingan hukum bagi korporasi maupun individu.

Pengalaman yang diperoleh dari berbagai perkara dan penugasan hukum telah membentuk kemampuan Vero dalam menganalisis permasalahan hukum secara komprehensif, menyusun strategi hukum yang tepat, mengelola risiko hukum, serta memberikan solusi yang efektif dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing klien.

Selain aktif dalam praktik hukum, Vero juga terlibat dalam sejumlah organisasi dan lembaga profesional, antara lain sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), anggota Dewan Sengketa Indonesia (DSI), pengurus Pusat Advokasi Hukum & HAM (PAHAM) Indonesia, Cabang DKI Jakarta, serta menjadi bagian dari tim hukum PT Jakarta Konsultindo (JAKKON). Keterlibatan tersebut semakin memperkaya perspektif dan pengalamannya dalam bidang litigasi, non-litigasi, penyelesaian sengketa, tata kelola perusahaan, serta kebutuhan hukum korporasi.

Sebagai Advokat Senior di Endang Hadrian & Partners Law Firm, Vero senantiasa mengedepankan integritas, profesionalisme, ketelitian, serta strategi hukum yang terukur dalam memberikan layanan kepada klien. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, ia berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang terpercaya, berorientasi pada solusi, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menangani berbagai permasalahan hukum kompleks yang membutuhkan penanganan profesional.

“Memberikan solusi hukum bukan sekadar menyelesaikan permasalahan, tetapi menghadirkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan dan mencapai tujuan setiap klien.”

banner