Loading...
Logo

Tim Kami

John Doe, M.Arch

NAZARONO, S.H.

Rekan Advokat

Description

Nazarono, S.H. merupakan Rekan Advokat pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, dengan pengalaman profesional dalam praktik litigasi maupun non-litigasi. Bidang praktik utamanya meliputi hukum pidana, hukum pertanahan dan properti, hukum administrasi negara, serta hukum ketenagakerjaan. Dalam menjalankan profesinya, beliau secara aktif memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada individu, korporasi, maupun lembaga dalam menangani berbagai permasalahan hukum. Pendekatan yang cermat, analitis, dan berorientasi pada solusi menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara yang dipercayakan kepadanya.

Bapak Nazarono memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada tahun 2014. Sejak masa pendidikan hingga memulai karier profesionalnya, beliau menunjukkan komitmen yang kuat terhadap profesi hukum, khususnya dalam mendorong perlindungan hukum serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Beliau memulai karier profesionalnya sebagai Advokat pada Pusat Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) – Tangerang, sekaligus menjalankan tugas sebagai Sekretaris. Dalam kapasitas tersebut, beliau secara aktif memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, termasuk konsultasi hukum, pendampingan hukum, serta representasi dalam persidangan. Pengalaman tersebut menjadi dasar yang kuat dalam membangun kemampuan litigasi sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sebelum bergabung dengan Endang Hadrian & Partners Law Firm, Bapak Nazarono mengembangkan pengalaman profesionalnya di sejumlah kantor hukum, antara lain DSW & Rekan, Trasn & Rekan, serta CCR & Partners. Berbagai pengalaman tersebut memperluas kemampuan beliau dalam menangani perkara litigasi maupun non-litigasi sekaligus memperkuat kapasitasnya dalam memberikan konsultasi kepada individu, korporasi, dan lembaga publik dalam berbagai bidang hukum.

Sebagai bagian dari tim hukum firma, Bapak Nazarono telah terlibat dalam penanganan berbagai perkara yang berkaitan dengan hukum pidana umum, tindak pidana korupsi, sengketa pertanahan, litigasi administrasi negara, hukum ketenagakerjaan, serta perselisihan hubungan industrial. Dalam praktik non-litigasi, beliau memiliki pengalaman dalam penyusunan dan peninjauan kontrak, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), penyusunan pendapat hukum, serta konsultasi hukum korporasi yang berkaitan dengan hubungan industrial dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pengalaman tersebut telah membentuk kemampuannya dalam menyusun strategi hukum yang praktis, melakukan analisis hukum secara komprehensif, serta memberikan solusi yang efektif dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tujuan masing-masing klien.

Sebagai Rekan Advokat pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, Bapak Nazarono senantiasa menjunjung tinggi standar profesionalisme, integritas, ketelitian, dan dedikasi dalam memberikan layanan hukum. Dengan komitmen untuk terus mengembangkan kompetensi profesional, beliau berupaya memberikan solusi hukum yang responsif, praktis, dan efektif, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan terbaik setiap klien.

banner