Sophian Marthabaya, S.H., M.H. merupakan Konsultan Hukum Senior pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, dengan pengalaman profesional lebih dari empat dekade dalam praktik hukum, bidang peradilan, pendidikan hukum, serta pengembangan ilmu pengetahuan hukum di Indonesia. Dengan pengalaman sebagai advokat, hakim, Hakim Agung Ad Hoc untuk perkara tindak pidana korupsi, penasihat hukum korporasi, dan akademisi, beliau dikenal sebagai salah satu praktisi hukum senior yang memiliki pengalaman luas serta perspektif yang komprehensif dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang kompleks dan memiliki signifikansi strategis.
Bapak Marthabaya memulai karier hukumnya pada tahun 1981 sebagai advokat pada Hanafiah & Partners, sebelum kemudian bergabung dengan Ratna Wulan & Partners pada periode 1988–1990. Selain menjalankan praktik hukum, beliau juga pernah menjabat sebagai Penasihat Hukum pada PT Aditya Matra Leasing pada periode 1990–1993 dan PT Rifan Financiary pada periode 1993–1996. Dalam posisi tersebut, beliau memberikan pendapat hukum, menyusun dan meninjau perjanjian komersial, melakukan mitigasi risiko hukum, serta memberikan nasihat hukum dalam berbagai permasalahan hukum korporasi.
Dalam bidang peradilan, Bapak Marthabaya memiliki rekam jejak pengabdian yang sangat panjang. Beliau pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Serang pada periode 1985–1987. Puncak perjalanan kariernya di bidang peradilan adalah ketika beliau diangkat sebagai Hakim Agung Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dijalankan pada periode 2005–2016. Dalam kapasitas tersebut, beliau memeriksa, mengadili, dan memutus berbagai perkara tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian luas. Pengabdiannya turut memberikan kontribusi penting dalam memperkuat sistem peradilan Indonesia serta upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bapak Marthabaya juga telah mendedikasikan sebagian besar perjalanan kariernya dalam bidang pendidikan hukum. Beliau pernah menjadi Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada periode 1982–1985, sebelum kemudian menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama lebih dari tiga dekade, yaitu sejak 1987 hingga 2018. Beliau juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta pada periode 1983–1985. Peran tersebut mencerminkan kapasitas kepemimpinan serta kontribusi berkelanjutan beliau dalam pengembangan pendidikan hukum dan pembentukan generasi profesional serta akademisi hukum di Indonesia.
Dalam bidang akademik, beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1982. Selanjutnya, beliau memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2014, yang semakin memperkuat latar belakang akademik dan kompetensi profesionalnya.
Perpaduan pengalaman sebagai advokat, hakim, Hakim Agung Ad Hoc, penasihat hukum korporasi, dan akademisi memberikan Bapak Marthabaya perspektif yang luas dan komprehensif dalam memahami berbagai persoalan hukum. Latar belakang multidisipliner tersebut memungkinkan beliau merumuskan strategi hukum yang tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mempertimbangkan praktik peradilan, prinsip tata kelola perusahaan, serta kepentingan komersial klien.
Sebagai Konsultan Hukum Senior pada Endang Hadrian & Partners Law Firm, Bapak Marthabaya memberikan arahan strategis, wawasan hukum yang mendalam, serta pertimbangan profesional berdasarkan pengalaman panjangnya dalam bidang hukum dan peradilan. Integritas, pengalaman profesional yang luas, serta penguasaan ilmu hukum yang mendalam semakin memperkuat komitmen firma dalam memberikan layanan hukum yang unggul, komprehensif, dan berorientasi pada solusi bagi setiap klien.